tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Banner
Franchise
Pendidikan

Habis Sudah Era Zonasi! Simak Aturan Terbaru Penerimaan Siswa Baru

×

Habis Sudah Era Zonasi! Simak Aturan Terbaru Penerimaan Siswa Baru

Sebarkan artikel ini
Siswa baru SMK MUTU BUMI mengikuti MPLS di hari pertama mereka masuk sekolah./YudhibPrasetyo/Portal Pantura/
iklan

Portal Pantura – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah berjalan selama ini. Sistem baru ini dirancang untuk menyempurnakan berbagai kelemahan PPDB, termasuk isu manipulasi data zonasi yang sering terjadi sebelumnya.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa SPMB merupakan langkah penting dalam reformasi sistem pendidikan. Regulasi terkait SPMB ditargetkan selesai pada Januari 2025 dan segera diundangkan pada Februari.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

“Kami mendapat arahan dari Pak Menteri untuk menyelesaikan regulasi ini pada Januari. Selanjutnya, Februari akan segera diundangkan,” ujar Biyanto dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Berikut adalah poin-poin utama perubahan dalam SPMB 2025:

1. Jalur Penerimaan yang Lebih Beragam

SPMB 2025 akan menyediakan berbagai jalur penerimaan, meliputi:

Mutasi dan Anak Guru: Untuk anak-anak yang pindah domisili dan anak tenaga pendidik.

Afirmasi: Ditujukan bagi kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Prestasi: Untuk dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Domisili: Sistem baru yang menggantikan zonasi, berdasarkan jarak tempat tinggal dengan tujuan.

Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.