Jalur Afirmasi: Perlindungan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan
Jalur ketiga, Afirmasi, diperluas untuk menjangkau dua kelompok prioritas: penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah menyatakan akan menambah kuota jalur ini, meski persentase pastinya belum diungkap.
“Ini komitmen kami untuk pendidikan inklusif. Setiap anak, terlepas dari kondisi fisik atau ekonomi, harus memiliki akses ke sekolah berkualitas,” tegas Mu’ti.
Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi praktik pemalsuan dokumen status ekonomi yang marak terjadi di era PPDB.
Jalur Mutasi: Akomodasi Mobilitas Keluarga dan Guru
Terakhir, Jalur Mutasi, dirancang untuk menjawab tantangan mobilitas keluarga, seperti orang tua yang berpindah tugas.
Uniknya, jalur ini juga menyediakan kuota khusus bagi anak guru yang mengajar di suatu sekolah.
“Ini bentuk apresiasi kepada guru. Dengan memberi prioritas pada anak mereka, kami berharap meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pengajar,” papar Mu’ti.
Meski demikian, mekanisme penetapan kuota dan verifikasi dokumen mutasi masih menunggu regulasi lebih detail.
Menuju Pengumuman Resmi
Rancangan SPMB telah mendapat persetujuan prinsip dari Presiden Prabowo Subianto.