Brebes, Portal Pantura – SMP Negeri 3 Paguyangan, Brebes membuka kelas hybrid untuk membantu menjaga agar tidak ada anak usia sekolah putus sekolah. Hal ini sesuai dengan SK Kadindikpora Brebes Nomor : 420/0017.A/2023 tentang Penetapan SMP Penyelenggara Kelas Hybrid
Kepala SMP Negeri 3 Paguyangan Suedi SAg SKom MPd mengatakan, kelas hybrid memadukan belajar online dan tatap muka. Dimana sekitar 75 persen belajar online dan 25 persen tatap muka.
“Program ini untuk membatu siswa yang kurang mampu agar tidak putus sekolah, dimungkinkan karena ketidakmampuan menjadikan siswa tersebut tidak dapat hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka,” katanya.
Dikatakan Suedi, di Kabupaten Brebes ada 3 SMP yang ditetapkan membuka kelas hybrid, sebagaimana dalam SK tersebut, salah satunya SMP Negeri 3 Paguyangan.
Alokasi siswa kelas hybrid di SMP Negeri 3 Paguyangan 32 siswa atau 1 Rombongan Belajar (rombel). Calon siswa diberi kesempatan mendaftar sampai 31 Agustus 2023.
“Kelas hybrid ini tidak ada zonasi. Jadi semua calon siswa di Kabupaten Brebes boleh mendaftar, dan kami mengimbau kepada masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri,”ucapnya.***