tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Perspektif

Foto di KTP Kok Jelek Sih? Bisa Diganti Tidak Pakai Foto yang Bagus

×

Foto di KTP Kok Jelek Sih? Bisa Diganti Tidak Pakai Foto yang Bagus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KPT-el / E-KTP. / Foto: pekanbaru.go.id /
Ilustrasi KPT-el / E-KTP. / Foto: pekanbaru.go.id /
iklan

Foto di Kok Jelek Sih? Bisa Diganti Tidak Pakai Foto yang Bagus

Jakarta, Portal Pantura – Kartu Tanda Penduduk () merupakan identitas setiap penduduk Indonesia. Karena itu, bagi warga yang telah memenuhi syarat wajib memilikinya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Saat ini sudah dalam bentuk elektronik (-el) yang di dalamnya berisi data-data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta status perkawinan dan pekerjaan.

-el juga kerap menjadi syarat untuk mengurus keperluan-keperluan tertentu seperti meminjam bank, mendapat bantuan sosial, dan keperluan lainya.

bisa dibuat dengan mengajukan kepihak-pihak terkait. Apabila belum pernah membuat, bisa dilakukan perekaman terlebih dahulu di maupun kecamatan.

Dulu berlaku selama lima tahun, setelah habis, pemilik wajib memperpanjangnya. Namun kini, berlaku untuk seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang lagi.

Saat perekaman foto , karena terburu-buru atau sesuatu hal, hasilnya terlihat jelek. Atau setelah beberapa tahun foto di lebih jelek dari sekarang ini.

Karena itu, foto di terkadang lebih jelek dibandingkan dengan aslinya. Karena itu sebagian orang ingin menggantinya dengan foto yang lebih bagus lagi.

Apa Bisa Ganti Foto KTP

Mengganti KPT yang dimiliki bisa dilakukan berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index