Jakarta, Portal Pantura – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jumlah koruptor mencapai 1.200 orang. Dari jumlah tersebut 87 persen atau 1.044 orang berpendidikan sarjana.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam tayangan YouTube Menko Polhukam baru-baru ini. Dalam berbagai kesempatanpun, Mahfud kerap mengatakan bahwa korupsi merupakan penyakit yang sangat berbahaya.
“Kadang kala orang mengatakan, ‘kenapa kok Pak Menko Polhukam selalu berbicara di Indonesia kok banyak korupsi?’. Berapa jumlah koruptor di Indonesia? 1.200 orang, ya. Jadi banyak kejahatan,” tutur Mahfud MD sebagaimana dikutip Portal Pantura dari , Senin (12/6/2023).
Mengutip Ditjen Kemenkeu RI menyebut bahwa korupsi berasal dari Bahasa latin yaitu Corruptus dan Corruption, artinya buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah.
Dalam Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK, Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenarankebenaran lainnya “sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenarankebenaran lainnya.***