PortalPantura.com, Tegal – Waryono (40) diamankan Polsek Tegal Barat lantaran tertangkap basah mencuri hasil tangkapan ikan milik rekanya sesama nelayan di TPI Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Minggu (3/10/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan bermula saat pelaku sedang mengambil ikan dari Kapal Motor Tito Mandiri sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi pelaku diketahui oleh nelayan lain. Pelaku langsung dihadang oleh saksi saat hendak meninggalkan kapal dengan membawa hasil curiannya.
“Setelah berhasil menangkap Pelaku, saksi langsung menghubungi petugas piket Polsek Tegal Barat,” kata Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto, Senin (4/10/2021).
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti kejahatannya berupa 4 ekor ikan Tengiri, 1 kis Sontong, 13 ekor udang Lobster serta satu unit sepeda motor vario yang dipakai tersangka.