Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Ragam

Aplikasi Penghasil Uang Tambahan dari Rumah dengan, Begini Caranya

badge-check


					Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya) Perbesar

Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)

Portal Pantura, Brebes – Di era digital seperti sekarang, mendapatkan penghasilan tambahan bukan lagi hal yang sulit.

Salah satu caranya adalah melalui yang menawarkan imbalan untuk tugas-tugas sederhana.

Salah satu yang sedang populer adalah Commiss, yang memungkinkan pengguna memperoleh hingga Rp320.000 per hari hanya dengan memberikan ulasan atau komentar.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Commiss memberikan penghargaan untuk setiap ulasan atau komentar yang dibuat pengguna di platform tertentu.

iklan
iklan

Setiap komentar dihargai Rp2.000. Dengan menyelesaikan 100 komentar dalam sehari, pengguna dapat mengumpulkan Rp200.000.

Tugas ini sangat sederhana dan tidak memerlukan keahlian khusus. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mulai menggunakan ini:

1. Instalasi dan Registrasi

Unduh : Commiss tersedia di Google Play Store dan memiliki ukuran yang cukup ringan, hanya 10 MB.

Registrasi Mudah

Setelah terinstal, pengguna cukup mendaftar menggunakan akun Google. Prosesnya sederhana, dengan beberapa pertanyaan dasar untuk diselesaikan.

Jika bingung, bantuan teknologi seperti ChatGPT bisa digunakan untuk menjawabnya.

2. Menyelesaikan Tugas Harian

Setelah registrasi, berbagai tugas tersedia untuk diselesaikan. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Memberikan ulasan positif di tertentu.
  • Membagikan tautan ke teman-teman.
  • Mengunggah tangkapan layar sebagai bukti ke Commiss.
  • Setiap tugas ini dihargai antara Rp1.000 hingga Rp2.000.

Ada pula tugas tambahan seperti menginstal lain dan memberikan ulasan, yang memberikan saldo ekstra.

3. Penarikan Dana yang Mudah dan Cepat

Saldo hasil dari tugas-tugas ini akan ditambahkan ke akun pengguna dalam waktu 1×24 jam.

Setelah saldo mencapai batas minimum Rp25.000, pengguna dapat menarik uang ke dompet digital seperti DANA.

Proses ini cepat, aman, dan sederhana, sehingga memudahkan siapa saja untuk mencairkan penghasilan mereka.

Keunggulan Commiss

ini memiliki berbagai kelebihan yang membuatnya semakin diminati:

1. Rating Tinggi di Play Store

Dengan rating 4.9, aplikasi ini mendapat banyak ulasan positif dari penggunanya.

2. Ramah untuk Semua Kalangan

Baik pelajar, mahasiswa, maupun pekerja dapat menggunakan aplikasi ini untuk mendapatkan penghasilan tambahan tanpa mengganggu aktivitas utama.

3. Mudah Digunakan

Antarmuka aplikasi dirancang sederhana, sehingga pengguna baru pun dapat langsung memahami cara kerjanya.

Tips Memaksimalkan Penghasilan

Agar pendapatan dari aplikasi Commiss semakin optimal, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

  • Konsisten Menyelesaikan Tugas
  • Luangkan waktu setiap hari untuk mengerjakan tugas-tugas yang tersedia.
  • Berikan Ulasan Kreatif
  • Gunakan kata-kata menarik yang sesuai dengan tugas untuk meningkatkan kualitas ulasan.
  • Bagikan dengan Teman

Semakin banyak orang yang ikut bergabung melalui rekomendasi Anda, semakin besar peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Peluang Baru di Tahun 2024

Commiss digadang-gadang sebagai salah satu aplikasi tercepat di tahun 2024.

Dengan hanya bermodal smartphone dan koneksi internet, pengguna bisa menghasilkan uang dari mana saja, bahkan dari rumah.

Aplikasi ini sangat cocok bagi mereka yang ingin mencari penghasilan tambahan dengan cara yang praktis dan menyenangkan.***

Baca juga:

Jadwal Libur Nasional April 2025: Idul Fitri hingga Paskah

6 April 2025 - 19:14 WIB

Ilustrasi kelender. Foto: Matheus Bertelli/pexels

Siapa Anggota Keluarga yang Berhak Menerima THR Lebaran? Simak Panduannya

29 Maret 2025 - 18:02 WIB

Iluatrasi uang. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

Mudik Lebaran 2025
Hotel Self-Check-In di Rest Area Tol Pejagan Pemalang Bantu Kurangi Kecelakaan Mudik

26 Maret 2025 - 20:32 WIB

Mudik Lebaran 2025
Polres Brebes Jamin Kenyamanan Pemudik, Pos Istirahat Gratis di SPBU Kalisalak Siap Layani

26 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pemprov Jateng Hapus Denda dan Pokok Pajak Kendaraan, Begini Syaratnya

25 Maret 2025 - 12:53 WIB

Ilustrasi pajak. Foto: Kaboompics/pexels.
Trending di Ragam
error: Konten dilindungi!!
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca