Portal Pantura, Brebes – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keluarga kurang mampu di Indonesia.
Bantuan ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Namun, banyak orang yang belum mengetahui cara memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH.
Dengan kemajuan teknologi, proses pengecekan kini semakin mudah.
Anda hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui status Anda.
Berikut panduan lengkap untuk mengecek penerima PKH dengan mudah.
Mengecek status NIK sebagai penerima PKH adalah langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat.
Proses ini membantu mencegah kesalahan data atau informasi yang tidak akurat.
Jika ternyata NIK Anda belum terdaftar, Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data melalui mekanisme resmi yang disediakan.
Selain itu, pengecekan secara berkala membantu menjaga agar data Anda tetap terhubung dengan sistem Kementerian Sosial (Kemensos).