tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Ragam

Kades dan Perangkat Desa Brebes Terima THR 100 Persen pada 2025

Avatar photo
×

Kades dan Perangkat Desa Brebes Terima THR 100 Persen pada 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
iklan

Portal Pantura, Pada 2025, (), Sekretaris Desa (Sekdes), dan seluruh perangkat desa di akan menerima Tunjangan Hari Raya () senilai 100% dari penghasilan tetap mereka.

Kebijakan ini merupakan yang kedua kalinya sejak pertama kali diterapkan.

Berikut rincian berdasarkan jabatan:

: Rp3.780.000
– Sekretaris Desa: Rp2.700.000
– Perangkat Desa Lainnya: Rp2.214.000

diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja aparat desa.

Nilainya disesuaikan dengan gaji tetap yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten menegaskan kebijakan ini telah berjalan dua kali sejak awal pelaksanaan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan transparansi.

Langkah ini diharapkan meningkatkan motivasi perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik.***

iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca