Libur Lebaran berlangsung lima hari, sedangkan dua hari lainnya terkait perayaan Paskah.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Penetapan ini memungkinkan masyarakat menyusun agenda liburan atau istirahat tanpa terganggu pekerjaan.
Dengan mengetahui jadwal ini, publik diharapkan dapat memaksimalkan waktu untuk kegiatan produktif atau bersosialisasi.
Pastikan merujuk ke SKB 3 Menteri sebagai sumber valid sebelum membuat rencana.***