Portal Pantura – Pemerintah berencana memberikan rice cooker secara gratis kepada masyarakat.
Pemberian race cooker tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat menggunakan energi bersih di seluruh sektor.
Rencana pemberian rice cooker tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Pemberian rice cooker tersebut tidak semua masyarakat mendapatkanya. Hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkanya.
Siapa saja? Berikut syaratnya:
1. Golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
2. Telah di validasi oleh kepala desa / lurah.
3. Setelah menerima dilarang menjual rice cooker yang diterima.