Menu

Mode Gelap
Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun Audiensi Tegang: Kades Kedungoleng Hadapi Tuntutan Transparansi Peluang Emas! Daftar Pendamping Desa 2025: Standar Tinggi, Gaji Menarik Ratusan Warga Kedungoleng Brebes Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa Onani: Baik atau Buruk? Simak Dampaknya bagi Kesehatan Cuan Cepat! Aplikasi Game Hasilkan Rp290.000 perJam di 2025

Ragam

PNS Menjadi Badan Adhoc KPU untuk Pemilihan Umum 2024, Mungkinkah?

badge-check


					Nailul Azmi, M.Pd
 / Guru MI dari Bumiayu Brebes.

Perbesar

Nailul Azmi, M.Pd / Guru MI dari Bumiayu Brebes.

Atas dasar itu maka dapat menjadi Badan Adhoc Penyelenggara dikarenakan hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dengan keterlibatan sebagai penyelenggara , maka integritas dan netralitas lebih terjamin, dan dapat menghilangkan Nepotisme atau keberpihakkan pada peserta . ***

(Nailul Azmi, M.Pd / Guru MI dari Bumiayu )

Pilihan Redaksi

Cuan Cepat! Aplikasi Game Hasilkan Rp290.000 perJam di 2025

8 Januari 2025 - 08:25 WIB

Ilustrasi uang. (Mufid Majnun)

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Brebes Januari 2025

7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Penetapan UMK 2025 di Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan: Harapan Baru bagi Kesejahteraan Buruh

21 Desember 2024 - 11:59 WIB

Ilustrasi buruh. (Pexels/Pixabay)

Cukup Gunakan KTP, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH

19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)

Peluang Karier Sebagai Pendamping Lokal Desa 2025: Syarat dan Cara Pendaftaran

17 Desember 2024 - 08:02 WIB

Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id
Trending di Ragam
Don`t copy text!