tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Ragam

Tak Perlu Datang ke Kecamatan dan Dindukcapil, Begini Cara Cetak KK Terbaru 2024

×

Tak Perlu Datang ke Kecamatan dan Dindukcapil, Begini Cara Cetak KK Terbaru 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Keluarga (KK). (Foto: Tim Portal Pantura)
Ilustrasi Kartu Keluarga (KK). (Foto: Tim Portal Pantura)
iklan

PORTAL PANTURA – Sekarang ini, mencetak kartu keluarga () tidak harus datang ke kantor maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ().

Untuk mencetak bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan jaringan internet yang tersedia.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Namun cara ini tidak semua daerah bisa. Hal ini bergantung pada kesiapan daerah masing-masing.

merupakan salah satu bentuk administrasi kependudukan yang wajib dimiliki setiap keluarga.

Di dalam memuat informasi mengenai jumlah keluarga, hubungan keluarga, dan susunan anggota keluarga.

Dalam 1 terdapat nomor dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap anggota keluarga.

Jika sebuah keluarga telah memiliki karena yang lama rusak atau hal-hal tertentu bisa mencetak kembali.

Untuk mencetaknya tidak perlu datang ke kantor maupun setempat.

Setiap keluarga bisa mencetak di rumah secara online. Syarat yang diperlukan adalah tersambung ke jaringan internet, naik menggunakan kuota maupun wifi.

Cara Cetak Online

Untuk mencetak secara online, setiap kepala keluarga bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1) Buka aplikasi layanan kependudukan. Nama aplikasinya berbeda-beda di setiap daerah.

2) Ajukan permohonan cetak secara online.

3) Masukan nomor HP yang masik aktif dan email. Keduanya berfungsi untuk menerima fila KK.

4) setempat kemudian memproses permintaan pencetakan KK secara online.

5) kemudian mengirim link download KK yang telah diajukan tersebut.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index