tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Story

Berapa Total Kekayaan Paramitha Widya Kusuma, Bupati Brebes Terpilih di Pilkada 2024

Avatar photo
×

Berapa Total Kekayaan Paramitha Widya Kusuma, Bupati Brebes Terpilih di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Hj Paramitha Widyakusuma SE meninjau pembangunan RTH melalui program BSPS aspirasi politisi PDI Perjuangan tersebut. Foto: Portal Pntura/Rizal Sismoro.
Anggota DPR RI Hj Paramitha Widyakusuma SE meninjau pembangunan RTH melalui program BSPS aspirasi politisi PDI Perjuangan tersebut. Foto: Portal Pntura/Rizal Sismoro.

Pendidikan dan Organisasi

Paramitha menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Brebes sebelum melanjutkan studi ke Universitas Sultan Agung Semarang (S1) dan Universitas Pancasakti Tegal (S2).

Pendidikan formalnya menjadi fondasi dalam membangun karier politik dan bisnis yang mapan.

Selain itu, ia aktif di berbagai organisasi politik. Selama periode 2019–2024, Paramitha menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Brebes, pengurus pusat Baguna PDIP, dan pengurus DPP Taruna Merah Putih.

Kehidupan Pribadi

Paramitha menikah dengan Ahmad Saeful Anshori, seorang pengusaha yang bergerak di bidang stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) dan SPBU.

Kehidupan keluarganya yang harmonis turut mendukung langkah politiknya di kancah nasional dan lokal.

Harta Kekayaan

Sebagai pejabat negara, Paramitha wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2022 yang disampaikan pada Mei 2023, total harta kekayaan Paramitha mencapai Rp8,32 miliar.

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI
iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca