Brebes, Portal Pantura – Warga Dukuh Karangjati, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes resah dengan keberadaan galian C di Sungai Erang yang masuk wilayah mereka.
Warga menilai keberadaan galien C tersebut dapat mengancam jembatan dan bendungan yang tidak jauh dari lokasi penambangan. Apalagi jika musim hujan yang dapat mengakibatkan banjir sewaktu-waktu.
Selain itu, dampak yang bisa ditimbulkan yakni longsor sehingga mengancam kelestarian lingkungan sekitar sungai.
Menjawab keresahan warga, pihak desa bersama Bhabinkamtibmas serta Babinsa desa Kalierang menindak lanjuti permasalahan tersebut.
Hasilnya, galian C tersebut tidak mengantongi izin usaha pertambangan dari pemerintah. Karena itu, kegiatan galian C tersebut harus segera dihentikan.
“Memang betul, galian C tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah,” kata Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani.
Warga Dukuh Karangjati, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes menemui Kepala Desa Kalierang bersama aparat terkait mencari solusi terkait galian C di wilayah mereka.