Open Donasi 1
8%
tutup / scroll untuk melanjutkan
ADV :  
 
Uneg-Uneg

Galien C Ilegal di Desa Kalierang Resahkan Warga Karena Bisa Mengancam Bendungan dan Jembatan

Avatar photo
×

Galien C Ilegal di Desa Kalierang Resahkan Warga Karena Bisa Mengancam Bendungan dan Jembatan

Sebarkan artikel ini
Jalan masuk ke lokasi penambangan di sungai Erang ditutup menggunakan portal besi untuk mencegah kendaraan menganggut hasil galian masuk lokasi. Foto: Istimewa
Jalan masuk ke lokasi penambangan di sungai Erang ditutup menggunakan portal besi untuk mencegah kendaraan menganggut hasil galian masuk lokasi. Foto: Istimewa
Galian C Ilegal Karangjati Kalierang 2
iklan

Brebes, Portal Pantura – Warga Dukuh Karangjati, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes resah dengan keberadaan galian C di Sungai Erang yang masuk wilayah mereka.

Warga menilai keberadaan galien C tersebut dapat mengancam jembatan dan bendungan yang tidak jauh dari lokasi penambangan. Apalagi jika musim hujan yang dapat mengakibatkan banjir sewaktu-waktu.

IKLAN :  
 

Selain itu, dampak yang bisa ditimbulkan yakni longsor sehingga mengancam kelestarian lingkungan sekitar sungai.

Menjawab keresahan warga, pihak desa bersama Bhabinkamtibmas serta Babinsa desa Kalierang menindak lanjuti permasalahan tersebut.

Hasilnya, galian C tersebut tidak mengantongi izin usaha pertambangan dari pemerintah. Karena itu, kegiatan galian C tersebut harus segera dihentikan.

“Memang betul, galian C tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah,” kata Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani.

Warga Dukuh Karangjati, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes menemui Kepala Desa Kalierang bersama aparat terkait mencari solusi terkait galian C di wilayah mereka. Foto: Istimewa.
Warga Dukuh Karangjati, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes menemui Kepala Desa Kalierang bersama aparat terkait mencari solusi terkait galian C di wilayah mereka.

Foto: Istimewa.

Atas kesepakatan bersama, kemudian dibangun portal di jalan masuk menuju sungai dengan menggunakan besi. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar kendaraan pengangkut pasir dan batu tidak bisa masuk ke lokasi penambangan.

Sementara iu, pihak penambang belum dapat dimintai keteranganya sampai berita ini disusun.***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI
IKLAN :  
iklan  

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca